Ketika kita berniat untuk memberi komentar pada suatu postingan Blog, masalah yang muncul adalah mesti comment apa kalau postingan itu sudah sempurna? Susah juga ya, mosok cuman nulis bahwa ‘postingan bagus!, salut!, sempurna! ini yang saya cari! mantab!’ dan sejenisnya yang bisa saja kita beri tanpa perlu membaca postingan itu, alias nye-PAM. hehe….
Kalau memang postingan itu sudah sempurna, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Pertama, minta ijin mengcopy-nya dan memposting ulang-nya dengan menambahkan link sumber-nya. Kebanyakan kita kan hanya mengcopy-reposting tanpa mencantumkan link asal sumbernya. Otomatis yang empunya postingan akan memiliki backlink di blog kita. Itu kalau memang anda mau dan bersedia. Ini juga berarti kita menggumi – walah – blog itu. Tapi ya benar-benar tunggu ijin dari pemilik blog itu untuk me-reposting artikel tersebut.
Kedua, kalau memang kita masih bingung mesti comment apa kalau postingan itu sudah sempurna, maka kita bisa saja mem-bookmarknya, membagikannya melalui tweeter, stumple upon, facebook, atau bookmarker lainnya. Toh langkah ini bisa dilakukan dengan beberapa kali klik saja. Sebuah tindakan kecil yang sangat bernilai bagi pemilik blog itu. Terserah anda mau memberitahukan langkah anda itu atau tidak. Tapi ‘mungkin’ pemilik blog itu akan juga melakukan hal yang sama pada salah satu postingan pada blog anda. Ini menjadi langkah timbal balik yang sangat menguntungkan bukan?
Jangan ragu memberikan kritik dan saran pada blog saya ini. Apa yang anda suka atau tidak suka, juga pendapat anda mengenai bagaimana seharusnya berkomentar. Saya menunggu komentar anda ….
Share this post : |
Posting Komentar